Penguatan Keluarga
Membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Portal informasi resmi Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jepara. Temukan informasi jadwal penyaluran, komponen bantuan, syarat penerima, hingga alur verifikasi komitmen dalam satu tempat.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan. Di Kabupaten Jepara, PKH menjadi salah satu instrumen utama dalam upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Mendorong anak dari keluarga penerima manfaat untuk tetap bersekolah, mengurangi angka putus sekolah, dan mendukung wajib belajar.
Meningkatkan pemanfaatan fasilitas kesehatan, terutama untuk ibu hamil, anak balita, dan lansia di wilayah Kabupaten Jepara.
Besaran bantuan berbeda untuk setiap komponen. Ketentuan dan nominal dapat menyesuaikan kebijakan Kementerian Sosial serta data penerima manfaat di wilayah.
Dukungan pemeriksaan kehamilan dan persalinan yang aman bagi ibu dari keluarga penerima manfaat.
Mendorong tumbuh kembang anak usia 0–6 tahun melalui pemantauan gizi dan stimulasi pendidikan.
Bantuan bagi anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat) agar tetap melanjutkan pendidikan.
Dukungan pemenuhan kebutuhan dasar bagi anggota keluarga lanjut usia (60 tahun ke atas).
Perhatian khusus untuk anggota keluarga penyandang disabilitas berat agar tetap mendapat perlindungan sosial.
Dukungan tambahan bagi keluarga penerima manfaat dengan kondisi sosial ekonomi tertentu.
Tahapan yang perlu dipahami oleh calon penerima manfaat maupun keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.
Data calon penerima manfaat dihimpun melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diverifikasi bersama perangkat desa serta pendamping PKH.
Keluarga yang memenuhi kriteria ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diterbitkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur (Himbara) dan dapat dicairkan menggunakan KKS di agen atau ATM terdekat.
KPM wajib memenuhi komitmen di bidang kesehatan dan pendidikan. Verifikasi dilakukan berkala oleh pendamping PKH setempat.
Keluarga yang telah mandiri secara ekonomi akan dibina menuju graduasi, dengan tetap mendapat pendampingan usaha dan pemberdayaan.
Bantuan PKH umumnya disalurkan dalam 4 tahap per tahun. Jadwal pasti dapat berbeda setiap tahunnya.
Catatan: jadwal di atas bersifat indikatif. Jadwal resmi mengikuti pengumuman Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Jepara.
Kriteria penerima mengacu pada ketentuan pemerintah pusat dan hasil pemutakhiran data di daerah.
Beberapa pertanyaan yang paling sering disampaikan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Jepara.
Hubungi pendamping PKH di wilayah Anda atau Dinas Sosial Kabupaten Jepara. Kami siap membantu keluarga penerima manfaat mendapatkan haknya.
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Pelayanan pada hari kerja.
Hubungi pendamping di desa/kelurahan setempat untuk pendampingan langsung.
Sampaikan keluhan atau pertanyaan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah.